Syarat - syarat pakaian syar'i muslimah dalam islam
Senin, 05 Juli 2021
Tulis Komentar
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Hi sobat milenial, kali ini saya akan membahas tentang syarat pakaian syar'i dalam Islam.
Berbicara tentang pakaian syar'i bagi muslimah adalah hal yang wajib kita ketahui sebagai wanita. Apalagi pada zaman milenial era ke 3 . Gaya berpakaian menjadi trend yang paling banyak dicari . Penggemarnya biasanya remaja perempuan dan wanita dewasa. Seperti menjadikan trend berpakaian sebagai hal ptioritas. Kita sebagai muslimah harus cermat. Apakah pakaian yang kita beli dan kenakan melanggar syariat atau tidak. Apakah sudah memenuhi syarat pakian syar'i atau belum.
Budaya ini merambat untuk dipamerkan di sosial media. Islam adalah suatu ajaran dan aturan yang sempurna. Mengatur secara detail seluruh aspek kehidupan manusia. Termasuk dalam hal berpakaian. Islam menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum wanita. Oleh karena itu kita sebagai muslimah harus memperhatikan , bersikap , dan bertindak untuk menaatinya.
Apa sajakah syarat - syarat pakaian syar'i menurut islam ?
1. Menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan
Pakaian syar'i menurut islam yaitu menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Selain muka dan telapak tangan adalah aurat. Namun beberapa ulama ada yang mengatakan bahwa muka juga termasuk aurat. Maka dari itu para muslimah berbeda dalam hal pakaian. Seperti ada yang menggunakan cadar dan ada yang tidak. Tapi itu tetap memenuhi standart pakaian syar'i.
Allah SWT berfirman :
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. ( an nur :31)
Allah juga berfirman dalam surat al araf ayat 26 :
يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.
2. Tidak tipis dan tidak merangsang
Dari Abu Hurairoh berkata Rosulullah SAW bersabda : " Dua golongan ahli neraka yang belum pernah saya lihat adalah kaum yang memegang pecut bagaikan lembu yang digunakan untuk memukul orang , dan perempuan yang berpakaian tapi telanjang, suka berlenggak - lenggok dan merayu - rayu, kepalanya bagaikan punuk unta yang miring , mereka tidak bisa masuk surga dan tidak dapat mendapat baunya. Padahal bau surga itu bisa dicium sejauh perjalanan ini dan ini " (Riwayat Muslim)
Yang dimaksud Rosulullah SAW dengan busana tipis , menurut Imam Abdul Barr adalah : busana yang tembus pandang yang apabila dipakai aurat nya masih terlihat.
3. Lebar dan tidak boleh sempit
Syarat lainnya pakaian syar'i muslimah yaitu lebar dan tidak boleh sempit. Mengapa demikian ? Karena pakaian sempit akan membentuk dan mencetak tubuh wanita secara jelas. Sedangkan fungsi dari pakaian adalah sebagai penutup . Ini juga termasuk dari menampakan aurat. Sama hal nya dengan berpakaian tapi telanjang. Hal ini juga termasuk penjagaan dari mata jahat lelaki yang memandang.
Dalam riwayat Abdullah bin Abi Salamah , suatu hari Umar bin Khattab memberikan sebuah hadiah kepada seseorang sebuah pakaian tipis buatan mesir lama. Kemudian orang itu berkata : " Wahai amirul mukminin , aku telah memakaikannya kepada istriku kemudian memutar badannya dan auratnya tidak kelihatan. Maka Unar bin Khattab berkata : " kalaupun auratnya tidak kelihatan namun bentuk tubuhnya kelihatan ".
4. Tidak berbau wangi - wangian
Tidak berbau wangi - wangian bukan berati kita harus berbau busuk ya. Disini yang dimaksud dalam konteks adalah tidak berbau wangi yang menyengat. Sampai ketika kita melewati banyak orang aroma wanginya sangat tercium.
Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad. Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ , no. 323. Hadits ini shahih).
Rasulullah SAW pernah berkata kepada Abu Hurairah RA tentang perkara wewangian bagi muslimah saat menjalankan sholat. Dalam hadits yang diriwayatkan Muslim ini, Rasulullah bersabda:
أيما امرأةٍ أصابت بخورًا، فلا تشهدْ معنا العشاءَ الآخرةَ
“Siapapun wanita yang menggunakan dupa (wewangian), maka janganlah ikut menghadiri sholat isya bersama kami.” (HR Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan:
عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه استقبلته -أي في الطريق- امرأة متطيبة فقال: أين تريدين يا أمة الجبار؟ فقالت المسجد. فقال: وله تطيبت؟ قالت نعم. قال أبو هريرة إنه قال: أيما امرأة خرجت من بيتها متطيبة تريد المسجد لم يقبل الله عز وجل لها صلاة حتى ترجع فتغتسل
Abu Hurairah pernah bertemu dengan seorang wanita yang menggunakan wewangian dan hendak pergi ke masjid. Abu Hurairah pun bertanya, “Wahai hamba Allah, hendak pergi kemana kamu?” Lalu wanita itu menjawab, “Hendak ke masjid,” Abu Hurairah berkata lagi, “Karena hendak ke masjid, kamu memakai wewangian?”
Lalu wanita itu mengangguk. Maka Abu Hurairah pun berkata, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Siapapun wanita yang memakai wewangian, kemudian keluar menuju masjid, maka sholatnya tidak diterima hingga dia mandi.” (HR Abu Dawud)
5. Tidak boleh menyerupai pakaian laki - laki
Pakaian muslimah menurut islam tidak boleh menyerupai laki - laki . Karena hal ini tidak menunjukan bahwa ia seorang muslimah. Tidak mencirikan bahwa ia seorang wanita.
Banyak kita jumpai pada kehidupan kita. Perempuan berpakaian menyerupai laki - laki . Bahkan tidak hanya menyerupai dalam hal pakaian saja. Namun dalam hal prilaku dan sikap mereka juga .
Hal ini tidak baik. apalagi jika ia telah berkeluarga, itu akan menjadi contoh buruk untuk anak nya. Karena ibu adalah madrasah pertama . Ia akan ditiru dari segala pola hidup dan sikap nya. Maka akankah baik nya apabila memberi contoh yang baik pula.
disebutkan di dalam hadits berikut ini:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]
Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar mereka diusir dari dalam rumah kita.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ» قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا
Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan. [HR. Al-Bukhâri, no. 5886; Abu Dawud, no. 4930; Tirmidzi, no. 2992]
Mengapa sedemikian syarat - syarat nya ? Apakah ada tujuan dibalik semua syarat tersebut.
Ya ada tujuan di balik semua syarat tersebut. Seperti yang telah disebutkan di atas. Bahwa islam adalah agama rahmatan lil alamin. Agama yang berisi aturan dan ajaran yang sempurna. Apalagi menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita.
Semua nya dibuat sedemikian rupa agar wanita - wanita muslimah dimuliakan , dihormati, mudah dikenal , tidak diganggu, dan sebagai identitas bahwa ia adalah seorang muslimah yang kaffah.
Masya allah
Belum ada Komentar untuk "Syarat - syarat pakaian syar'i muslimah dalam islam"
Posting Komentar